Persatuan Ulama Muslim Dunia menfatwakan haramnya blokade Jalur Gaza
dan usaha memperketatnya. Mereka meminta pemerintah Mesir membuka
perlintasan Rafah secara penuh.
Dalam “bayan”nya hari ini Rabu, Persatuan Ulama menegaskan,
dalil-dalil syariat dari Al-Quran, Sunnah dan Ijma’ sangat banyak yang
mengharamkan tindakan menyakiti dan melakukan permusuhan terhadap
makhluk selain manusia sekalipun, apalagi terhadap saudara-saudara kita
di Palestina?
Mereka menambahkan, blokade terhadap saudara-saudara kita di Gaza dan
mempersempitnya serta memerangi pintu rezki mereka termasuk tindakan
diharamkan dan bisa membinasakan pelakunya.
Bayan yang ditandatangani oleh ketua Persatuan Ulama ini Yusuf
Qaradhawi dan Sekjennya Ali Al-Qarrah bahwa tindakan kekerasan dan
prosedur ketat dari pihak Mesir menutup perlintasan Rafah kecuali hanya
beberapa jam dibuka, termasuk menghancurkan rumah-rumah warga miskin di
perbatasan yang merupakan pintu masuk atau keluar terowongan bawah tanah
yang digunakan untuk menyalurkan barang kebutuhan setiap hari baik obat
atau makanan atau pakaian yang dianggap mengancam keamanan Mesir adalah
tindakan tidak manusiawi dan melanggar syariat Islam.
Rafah adalah pintu perlintasan satu-satunya bagi setengah juta warga
Palestina di Jalur Gaza yang terblokade. Perlintasan ini ditutup sejak
Mursi dikudeta secara paksa pada 3 Juni lalu kecuali hanya dibuka
beberapa jam dan ditutup lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar