Pemerintah Palestina memperingatkan bahaya penyerangan berkali-kali
pasukan penjajah Zionis dan warga pemukim Yahudi ekstrim dan rencana
untuk menghancurkan masjid Al-Aqsha serta yahudisasi kota Al-Quds.
Dalam keterangannya Selasa (10/9), pemerintah Palestina setelah
pertemuan pekanan menegaskan pihaknya memantau perkembangan masjid
Al-Aqsha dan apa yang dialaminya dengan kegelisahan dan kekhawatiran
akibat penyerangan dan penggerebekan yang dilakukan warga Yahudi.
Pemerintah Palestina menilai tindakan warga ekstrim Yahudi yang didukung
oleh militer dan pemerintah Zionis merupakan bahaya langsung terhadap
masjid Al-Aqsha.
Pemerintah Palestina menambahkan, penyerangan itu sebagai langkah
awal melakukan tindakan yang lebih berbahaya, khususnya untuk
menghancurkan masjid Al-Aqsha dan mendirikan Kuil Solomon mitos Yahudi.
Pemerintah mengecam pengakuan penjajah Zionis yang menemukan
peninggalan Yahudi di bawah halaman masjid Al-Aqsha.
Pemerintah Palestina juga menegaskan kebohongan Zionis ini dalam
rangka menciptakan sejarah yang tidak ada realitasnya. Tindakan Zionis
ini mengharuskan aksi nyata Liga Arab dan OKI serta seluruh pejuang
pembebasan di dunia untuk menghadang upaya dan memberikan peringatan
kepada Zionis serta warga ekstrimnya agar tidak melanjutkan
langkah-langkah berbahaya ini.
Selain itu pemerintah juga menyerukan pentingnya membuka perlintasan
Rafah secara penuh dalam waktu secepat mungkin untuk memberikan ruang
kepada warga agar bisa menyeberang dan melakukan perjalanan, khususnya
warga yang terkatung katung di sana semakin banyak. Situasi ini terjadi
akibat penutupan perlintasan tersebut. Pemerintah menyerukan pentingnya
lembaga-lembaga internasional menunaikan tanggungjawabnya terhadap apa
yang terjadi di Gaza dan yang semakin keras menghadapi blokade. Situasi
itu yang menyebabkan penderitaan rakyat semakin parah.
Pemerintah Palestina di Gaza mengecam berlanjutnya pemerintah Ramalah
yang melakukan perundingan dengan Zionis yang hanya merupakan sia-sia
tanpa hasil yang jelas sebagai legitimasi atas berlanjutnya
kejahatan-kejahatan Israel terutama dalam hal pembangunan pemukiman
Yahudi.
Pemerintah menegaskan sikapnya yang kuat mendukung dihentikannya
usaha perundingan dan kembali kepada prinsip-prinsip dan undang-undang
dasar Palestina.